Drew – Yang Ini Untuk Kamu

•22 Januari 2012 • Tinggalkan sebuah Komentar

dari semua yang ku lakukan
dari semua akal yang ku sampaikan
dari semua mimpi yang terkabulkan
dari semua khilaf dan kesalahan

kau yang paling benar
kau yang paling benar
kau yang paling benar

ku jatuh cinta setengah mati
ku jatuh cinta setengah mati
ku jatuh cinta setengah mati
ku jatuh cinta setengah mati

dari semua yang ku lakukan
dari semua akal yang ku sampaikan
dari semua mimpi yang terkabulkan
dari semua khilaf dan kesalahan

kau yang paling benar
kau yang paling benar
kau yang paling benar

ku jatuh cinta setengah mati
ku jatuh cinta setengah mati
ku jatuh cinta setengah mati
ku jatuh cinta setengah mati

ku jatuh cinta setengah mati
ku jatuh cinta setengah mati
ku jatuh cinta setengah mati
ku jatuh cinta setengah mati

kini semua mimpi tlah terkabulkan

Mp3-nya bisa cek di sini Drew – Yang Ini Untuk Kamu

De Meises – Dengarlah Bintang Hatiku

•8 September 2011 • 1 Komentar

#
Dengarlah bintang hatiku aku akan menjagamu
Dalam hidup dan matiku hanya kaulah yang ku tuju
Dan teringat janjiku padamu suatu hari pasti akan ku tepati

%
Aku akan menjagamu semampu dan sebisaku
Walau ku tahu ragamu tak utuh
Ku terima kekuranganmu dan ku tak akan mengeluh
Karena bagiku engkaulah nyawaku

Back # % % %

Aku akan menjagamu semampu dan sebisaku
Walau ku tahu ragamu tak utuh
Ku terima kekuranganmu dan ku tak akan mengeluh
Karena bagiku engkaulah nyawaku
Karena bagiku engkaulah nyawaku

Mp3-nya bisa cek di sini De Meises – Dengarlah Bintang Hatiku.mp3 ya :)

k3mbaLi pada-Mu

•5 Agustus 2011 • Tinggalkan sebuah Komentar

Waktu kan terus berjalan sebelum ajal menjemput

Seperti air yang kan mengalir … hingga ke samudera

Tak akan ada yang mengerti bagaimana masa depan kita

Semua terjadi begitu saja dan tiada lagi permulaan untuk melangkah …

Biarkan .. semua kembali dan tiada lagi apa yang tak ada

Dan masa lalu jadikan pengalaman dan  teruslah belajar

IngatLahh …

Melihatlah ke atas : memperoleh semangat untuk maju.
Melihatlah ke bawah : bersyukur atas semua yg ada.
Melihatlah ke samping : smangat kebersamaan.
Melihatlah ke belakang : sebagai pengalaman berharga.
Melihatlah ke dalam : untuk instropeksi &….
Melihatlah ke depan : untuk menjadi lebih baik …

Tak kan ada kedewasaan itu .. bila semua tantangan hidup ini belum kita tempuh. Suka duka dan lara ..

Engkau ingin kami menjadi lebih kuat lagi,agar semakin siap dan tangguh dalam menghadapi cobaan dari-Mu selanjutnya..

Ketika kita meminta Kekuatan…
Allah memberi kita ujian untuk kita hadapi agar membuat kita semakin kuat.

Ketika kita meminta Kesuksesan…
Allah memberi kita kegagalan agar kita mampu belajar u/ sukses.

Ketika kita meminta beberapa kelebihan…
Allah memberi kita kekurangan agar kita memahami arti kelebihan

Ketika kita meminta kebijaksanaan…
Allah memberikan kita masalah2 yg harus kita pecahkan.

Ketika kita meminta kemakmuran…
Allah memberikan otak dan kekuatan untuk bekerja.

Ketika kita meminta Keberanian…
Allah memberi kita rintangan2 untuk kita hadapi agar kita lebih berani.

Ketika kita meminta Cinta…
Allah memberikan orang2 yg dalam kesulitan untuk kita bantu.

Ketika kita meminta pertolongan…
Allah memberi kita kesempatan

“Allah tidak selalu memberikan apa yang kita inginkan melainkan Allah memberikan apa yang kita butuhkan”

So selalu positif thinking tentang apa yang terjadi dalam hidup kita..
Allah Maha Tau apa yang terbaik buat kita…
Tetap semangat menjalani proses hidup….

Proses itu akan terus berjalan seiring waktu yang kian mengikis bumi ini …

Lillahi Rabb ,,, segalanya kembali lagi kepada-Mu 

Kasus Prita Belum Usai

•10 Juli 2011 • 6 Komentar

Ternyata belum usai derita yang dialami ibu Prita Mulyasari. Kenapa hanya membela kaum elite :(   Doa kami untuk ibu Prita Mulyasari

Prita Mulyasari saat ini hanya bisa pasrah menunggu eksekusi Kejaksaan Negeri Tangerang yang akan menjebloskannya ke penjara setelah Mahkamah Agung mengabulkan memori kasasi Jaksa Penuntut Umum atas perkara pidana pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni. “Kalaupun saya nanti dipenjara, jangan sampai ketiga anak saya tahu,” kata Prita kepada Tempo, Ahad, 10 Juli 2011.

Sambil terisak, Prita menuturkan sejak awal masalahnya dengan RS Omni yang kemudian memenjarakannya selama 23 hari di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang pada 13 Mei 2009-3 Juni 2009 setelah ditetapkan sebagai tersangka, kedua anaknya (Khairan Ananta Nugroho, Ranaria Puandita yang saat itu masih berusia 3 tahun dan 1,6 bulan) sama sekali tidak tahu jika ibunya sedang bermasalah dengan hukum dan berada di dalam penjara.

“Kalau dulu, ketika mereka bertanya di mana bundanya, diberitahukan sedang bekerja atau keluar kota,” kata wanita yang tinggal di di Jalan Kucica Blok JG 8 Nomor 3, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan ini.

Kini, menjelang eksekusi, Prita sudah memiliki putra ketiga, yaitu Muhammad Syarif Fawghon Nugroho yang 21 Juli 2011 nanti genap berusia 1 tahun. Putra sulungnya, Khairan, yang kini berusia 5 tahun akan masuk taman kanak-kanak B dan Ranarya, 3 tahun, akan masuk playgroup. “Saya dan suami (Andri Nugroho) sudah sepakat, hal terburuk apa pun yang terjadi dengan saya, yaitu di penjara lagi, anak-anak tidak boleh tahu,” kata Prita terisak menahan tangis.

Menurut Prita, ketiga anaknya tersebut tak perlu tahu masalah terberat yang dialami orang tuanya. “Biar mereka tumbuh dan berkembang, karena hal ini tidak baik untuk perkembangan dan psikologi mereka,” kata Prita.

Hanya, Prita tidak bisa membayangkan kalau harus berpisah lama dengan tiga buah hatinya, khususnya putra bungsunya yang masih sangat kecil. “Ya Allah, mudah-mudahan ada keadilan bagi saya, anak-anak saya, dan keluarga saya, semoga kami tidak berpisah lagi,” kata Prita sambil menangis tersedu-sedu.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Chaerul Amir mengatakan jika jadi dieksekusi, Prita Mulyasari akan menjalani sisa masa tahanannya. Dalam perkara pidana pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni, Prita sempat ditahan 23 hari. “Jika nanti eksekusi dilakukan, Prita hanya menjalani sisa dari masa tahanannya,” kata Chaerul Amir saat dihubungi, Sabtu, 9 Juli 2011.

Menurut Chaerul, jika sebelumnya Prita pernah ditahan selama proses hukum tersebut berjalan, maka masa tahanan itu akan dihitung sehingga pada tahanan selanjutnya Prita hanya menjalani sisanya. “Jika sebelumnya dia di tahanan 20 hari, ya masa tahanannya yang 6 bulan sesuai tuntutan jaksa dikurangi 20 hari,” kata Chaerul.

Namun, ketika ditanya kepastian apakah penahanan Prita tersebut sudah final, Chaerul mengatakan hal itu belum tentu terjadi. Sebab, pihaknya masih menunggu salinan putusan resmi Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum atas putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang memvonis bebas Prita Mulyasari dalam perkara pidana pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni.

Dari salinan putusan MA tersebut, kata Chaerul, akan diketahui apakah MA mengabulkan semua memori kasasi jaksa atau hanya sebagian. “Jika MA mengabulkan semua memori kasasi jaksa yang isinya menuntut terdakwa 6 bulan penjara, maka eksekusi akan segera dilakukan setelah kami menerima salinan putusan tersebut, artinya Prita akan langsung ditahan,” kata Chaerul.

Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa atas putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang memvonis bebas Prita Mulyasari. Putusan tersebut terdaftar dengan nomor register 822 K/PID.SUS/2010.

Dalam situs resminya, MA menyatakan vonis diputus pada 30 Juni 2011 oleh Ketua Majelis Hakim Zaharuddin Utama; 2 hakim anggota, Salman Luthan dan Imam Harjadi; serta panitera pengganti, Tety Setiawati Siti Rochmat. Putusan dibuat berdasarkan surat pengajuan kasasi bernomor W29.U4/55/HN.01.11/III/2010 yang masuk ke MA pada 12 April lalu.

Sumber : tempointeraktif

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.